REFLEKSI PROBLEM DI TENGAH MASYARAKAT DESA SINIU

                 REFLEKSI PROBLEM DITENGAH MASYARAKAT DESA SINIU

Oleh : moh. Nur. alamsyah

Ketika ashar menjelang magrib pada hari senin, 19 april 2021 di saat badan telentang lemas datanglah selembar undangan dari aparat desa siniu dengan nomor surat 235 yang berisi akan di laksanakannya musyawarah desa dalam menentukan keseragaman shaff/barisan sholat yang lama dan yang baru, dari ketua BPD SINIU.


Sebelum  itu sedikit saya ceriterakan bahwa pada waktu sebelum di adakannya musyawarah ini seorang ilmu falak (astronomi) tengah melakukan penelitian mengenai arah kiblat di masjid besar nurul hayat desa siniu, sehingga berdasarkan disiplin keilmuan yang ada, mereka sedikit menggeser arah kiblat kurang lebih sekitar 28 derajat, karena berlandaskan dalil alqur’an dan syareat islam maka kiblat di masjid nurul hayaat di buat menyerong.
Setelah beberapa hari tepatnya pada hari jum’at 16 april 2021 masyarakat menyatakan sikap atas ketidak nyamanan shaf/barisan baru yang telah di tentukan sehingga terjadilah perbedaan pendapat mengenai penentuan shaff tersebut.
Sampai di adakannya musyawarah di aula kantor desa siniu masing-masing tokoh mengeluarkan argumennya dan di sertai oleh dalil yang berbeda-beda, mulai dari pengurus masjid, pemerintah, ketua MUI kecamatan, tokoh hadat, tokoh masyarakat dan pemuda semua antusias dalam memberikan tanggapan mengenai penentuan shaff, saya mengutip beberapa pendapat mengenai penentuan arah kiblat tersebut, ada yang sepakat di rubah dan adapula yang tidak sepakat.


Pihak pengurus mesjid setuju bahwa kiblat berubah menyerong sedikit, dengan argumentasi bahwa jika kita melakukan sholat tidak tepat mengarah pada kiblat maka sholat kita tidak akan sempurnah dan kita akkan termasuk orang-orang yang zalim. 
kami melihat wajahmu (muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi, maka hadapkanlah wajahmu ke arah masjidilharom. Dan dimana sajah engkau berada hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang di beri kitab (taurat dan injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari tuhan mereka dan allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan”.(albaqarah: 144)

Demikian dalil mengenai arah kiblat yang sah, jika kita melihat tafsir ringkas dari KEMENAG RI  
sebelum arah kiblat di pindahkan kembali ke kakbah, nabi sering menengadahkan wajahnya ke langit. Nabi sangat berharap agar allah swt segera memindahkan arah kiblat dari baitul maqdis ke kakbah, maka turunlah ayat ini”.

Adapun argumentasi lain mengatakan bahwa, arah kiblat dulu yang sudah di tentukan juga merupakan kiblat yang sah dengan sandaran bahwasanya beberapa tahun yang lalu guru tua, habib sholeh rotan, dan para hababib yang pernah melaksanakan sholat dan bermajelis di mesjid ini tak pernah mengatakan bahwa arah kiblat masjid ini adalah salah dan sholat kita tidak akan sah apabilah arah kiblat ini yang kita pakai jadi, Walaupun kiblat kita tidak bergeser atau menyerong ke kanan sholat kita tetap akan sah.

dan milik allah timur dan barat. Kemanapun kamu menghadap di sanalah wajah allah. Sungguh allah maha luas , maha mengetahui” (albaqarah:115)

Tafsir ringkas KEMENAG RI mengenai ayat ini adalah:
dan milik allah timur dan barat, artinya, allah adalah tuhan bumi seluruhnya, kemanapun kamu menghadap ketika menunaikan sholat di sanalah wajah allah yaitu kiblat yang di inginkan allah bagimu, sungguh allah maha luas tidak sempit dan tidak terbatas, maha mengetahui siapa yang yang menghadap padanya di manapun ia berada”.

Asbabunnuzul ayat ini, ketika nabi muhammad saw sholat di atas onta(kendaraan) kemanapun onta itu menghadap maka ke situlah nabi menghadap pula.

Menurut hemat saya, dalam beberapa kajian filsafat islam (epistemologi islam) bahwa kebenaran ini sifatnya relatif (kadang berubah), kebenaran yang sekarang kita yakini di mungkinkan akan berubah baik di sebabkan berkembangnya pengetahuan manusia dan sebagainya dalam hal ini saya analogikan dengan problem penemuan barzakh, “ dan membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertem, antara keduanya ada batas yang tidak di lampaui masing-masing”. (ar-rahman : 19) 
yakni jauh sebelum di temukan oleh beberapa ilmuan mengenai lautan terdapat dua air yang bertemu dengan watak yang berbeda yaitu air tawar dan air laut, jauh sebelum itu alquran sudah berbicara mengenai hal itu. Lalu setelah beberapa tahun berlalu dengan disiplin keilmuan sains. Seorang ilmuan mengakui pernyataan alquran tersebut karena sesuai dengan hasil penelitiannya. Itu artinya kebenaran yang saat ini belum kita ketahui itu akan di ketahui di masa yang akan datang atau kebenaran yang saat ini kita tahu akan bertambah kadarnya karna di sebabkan oleh pengetahuan manusia.
Sama halnya dengan problem kiblat saat ini kita tahu sendiri dimasa lampau belum terdapat sebuah disiplin keilmuan yang memadai untuk menentukan arah kiblat, seperti ilmu falak dan astronomi misalnya, dulu para orang tua kita masih memakai sistem manual dalam menentukan arah kiblat baik dengan melihat posisi matahari, bulan dan bintang. Seiring berkembangnya pengetahuan tekhnologi dan sains memudahkann produktivitas kerja manusia dalam menentukan arah kiblat jadi jangan heran apabila kiblat yang dulu dan yang sekarang ada perbedaan. Lalu apakah kiblat yang dulu dan yang telah di tentukan oleh ahli ilmu falak, yang mana benar? Seperti yang saya katakan saat rapat semalam bahwa keduanya adalah benar dan sholat kita juga sah, yang menjadikan tidak sah apabilah kita menghadap ke timur ketika sholat namun kadar kebenarannya ada perbedaan yang satu di sertai pengetahuan dan ilmu yang memadai dan yang satu masih kurang kadar pengetahuannya. 


Di sela-sela tanggapan saya kali ini juga meberikan saran kepada pemerintah dan pengurus masjid dengan melihat keadaan masyarakat yang notabenenya masih kurang faham tentang permasalahan penentuan arah kiblat, alangkah baiknya kita mengadakan sosialisasi terlebih dahulu dengan menghadirkan yang ahli dalam bidang ilmu falak, syareat dan hukum islam dan mengahdirkan ulama untuk di jadikan hujjah di ambil keputusan terkait penentuan arah kiblat agar supaya kita semua tahu ilmu, hukum dan syareat islam. 
ajaklah manusia kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan tutur kata yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik, sesungguhnya tuhanmu, dialah yang lebih mengetahui tentang siapa sajah yang tersesat di jalannya, dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (AN-NAHL:125)

Satu hal perlu kita ketahui bahwasanya islam masuk dengan penuh kasih sayang khususnya di nusantara para wali allah (wali songo) menyebarkan syiar islam denganpenuh hikma tidak langsung serentak merubah namun dengan menggunakan berbagai kesenian baik wayang, musik religi dan ceramah. Semoga kita dapat mengambil pelajaran terhadap sejarah yang lalu dan menjadikan perbedaan sebagai rahmat, karna islam menjunjung tinggi sikap kemanusiaan di atas keberagamaan.

Siniu, 20 april 2021.





Komentar

Postingan Populer